6 kasus atau persoalan yang membuat Telkomsel panen sorotan media

6 kasus atau persoalan yang membuat Telkomsel panen sorotan media - Hallo sahabat Info Techno, Pada sharing kali ini yang berjudul 6 kasus atau persoalan yang membuat Telkomsel panen sorotan media, saya akan mencoba menjelaskan tentang informasi seputar perkembangan teknologi dan Starup di dunia. Dan saya juga akan berusaha memberikan informasi secara lengkap dan jelas. Dan mudah-mudahan isi postingan atau artikel ini yang saya tulis ini dapat bermanfaat dan dapat anda pahami.

Judul : 6 kasus atau persoalan yang membuat Telkomsel panen sorotan media
Link : 6 kasus atau persoalan yang membuat Telkomsel panen sorotan media

lihat juga


6 kasus atau persoalan yang membuat Telkomsel panen sorotan media

6 kasus atau persoalan yang membuat Telkomsel panen sorotan media

6 kasus atau persoalan yang membuat telkomsel menjadi sorotan atau pusat perhatian banyak media

Sebelum saya menjelaskan 6 persoalan atau kasus yang membuat Telkomsel panen sorotan dari media, alangkah baiknya jika anda membaca sedikit ulasan tentang Telkomsel secara singkat sebagai berikut.@Telkomsel menyadari bahwa posisinya sebagai perusahaan BUMN(Badan Usaha Milik Negara), dimana selaku perusahaan milik negara, mereka terikat pada ketentuan-ketentuan undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui aturan tersebut, Telkomsel sejatinya harus ramah kepada masyarakat indonesia maupun pelanggannya yang ingin membuka komunikasi dengan perusahaan. Termasuk bila informasi yang diminta tersebut bersifat sensitif bagi hubungan perusahaan dan pelanggan. Misal, kenapa pulsa terpotong secara tiba-tiba.

Berikut adalah 6 kasus atau persoalan yang membuat Telkomsel menjadi sorotan banyak media:
1.Pencurian Pulsa
Pada tahun 2012, Telkomsel pernah terlibat tindakan pencurian pulsa konsumen. Mengutip dari Gatra (1/8/2016), Polri menyatakan bahwa nilai kerugian pencurian pulsa yang dilakukan Provider Telkomsel mencapai sebesar Rp 1 Triliun. Kasus pencurian pulsa ini menjadikan Vice President(VP) Digital Music and Content Management Telkomsel, Krisnawan Pribadi menjadi tersangka pencurian pulsa.

2.Terlibat Kartel SMS
Dikutip dari laman Tempo, senin (1/8/2016). Telkomsel merupakan salah satu operator yang terlibat kartel layanan pesan singkat (SMS) selama 2004-1 April 2007. Dan prektek kartel ini telah merugikan konsumen hingga Rp 2,827 Triliun. Tindakan Telkomsel ini telah mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi konsumen, yaitu hingga Rp 2,1 Triliun. Atas perbuatan tersebut, Telkomsel dikenakan denda sebesar Rp 25 miliar oleh KPPU yang putusannya dikuatkan oleh Mahkamah Agung.

3.Server Telkomsel Dibobol Hacker
Pada tahun 2012, selain dipusingkan dengan kasus pencurian pulsa yang dilakukan perusahaan. Telkomsel juga dibuat kelimpuhan setelah sejumlah hacker mampu meretas server mereka. Dampak pembobolan server ini berakibat kerugian pada Telkomsel hingga mencapai miliaran rupiah.

4.Pengiriman SMS Sez oleh Seseorang Kepada Mentri
Sebagai anak perusahaan Telkom, operator ini lalai menyaring SMS bermuatan negatif yang ditujukan atau yang dikirimkan pada Mentri Sosial, Khofifah Indar Parawasa pada tahun 2015. Dikutip dari laman Okezone, pada hari senin (1/8/2016). Pihak Telkom telah menyatakan permohonan maaf atas insiden dan kejadian tersebut. Sebelumnya, Khofiffah mengatakan bahwa dirinya sering sekali memdapatkan SMS yang berbunyi "Beli kacamata tembus pandang". Dan Khofifah juga mendapatkan SMS yang berbunyi "Sedang kesepian, siap menemani........." Dan seterusnya. Provider kita tidak sudah seperti itu. Tidak peduli itu masuk ke nomor siapa pun.

5.Sering Mendapatkan Gugatan baik dari pelanggan maupun Rekanan kerjasama
Berdasarkan laman rakyat merdeka yang dikutip pada hari senin (1/8/2016). PT Telkomsel digugat secara perdata oleh perusahaan vendor yang merupakan mitra kerjanya. Gugatan dilayangkan pada hari rabu (1/7/2015) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh PT Sarana Cipta Inti Nusa dan PT.Prima Global Indo Telkom. Gugatan yang diajukan senilai Rp 1 Triliun. Tidak hanya itu saja, mereka pun juga mendapatkan gugatan dari pelanggannya. Pada tahun 2004, seorang pelanggan mengajukan gugatan. Roni(pelanggan yang menggugat) menuntut Telkomsel untuk membayarkan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar. Kementrian Komunikasi dan Informatika juga turut menjadi tergugat. Perkaranya terdaftar dengan 230/PDT.G/2014/PN.JKT.SEL. kasus ini bermula pada saat Roni berlangganan paket internet bulanan dengan biaya senilai Rp 50.000 pada tanggal 22 Februari 2014. Akan tetapi, sebelum habis masa berlaku, paket tersebut dihentikan. Pada tahun 2011, seorang pengacara David Tobing juga melayangkan gugatan lantaran pulsa kartu Hallo dipotong secara sepihak setiap minggu.

6.Ditipu oleh Pelanggannya Sendiri
Dibawah kepemimpinan Ririek Adriansyah PT Telkomsel mengalami kerugian hingga Rp 15,5 miliar akibat penipuan yang dilakukan salah satu pelanggannya. Kerugian yang diderita di dapat dari penggunaan ratusan karto Hallo untuk sambungan internasional.

Sekian dan terima kasih atas kunjungan anda#41

Sumber:
Tikpat.com


Demikianlah Artikel 6 kasus atau persoalan yang membuat Telkomsel panen sorotan media

Sekian Artikel yang saya buat 6 kasus atau persoalan yang membuat Telkomsel panen sorotan media, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan artikel kali ini.

Anda sedang membaca artikel 6 kasus atau persoalan yang membuat Telkomsel panen sorotan media dan artikel ini url permalinknya adalah https://google-abcd.blogspot.com/2016/09/6-persoalan-atau-kasus-yang-membuat-telkomsel-menjadi-panen-sorotan-dari-banyak-media.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

0 Response to "6 kasus atau persoalan yang membuat Telkomsel panen sorotan media"

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungan anda dan jangan lupa untuk berkunjung kembali !